LEGALITAS


1.Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )


2.Surat Rekomendasi Pemanfaatan Tanah 




3.Surat Keterangan SitePlan 



4.Surat Rekomendasi Pemanfaatan Tanah Makam



5. Rekomendasi Penerangan Jalan Umum ( PJU )




No comments:

Post a Comment