SYARAT-SYARAT KPR


PESONA PURNAMA




PERSYARATAN  UMUM
1.Warga Negara Indonesia
2.Menjadi Nasabah Bank Pemberi Kredit
3.Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah
4.Pada saat pembiayaan lunas usia pemohon tidak melebihi usia 65 tahun
5.Memiliki penghasilan yang cukup menurut perhitungan Bank
6.Mempunyai pekerjaan / usaha dengan masa kerja minima satu tahun
7.Tidak memiliki pembiayaan bermasalah
8.Menyampaikan NPWP sesuai ketentuan
9.Memiliki income yang mencukupi untuk membayar   angsuran pembiayaan (cash ratio) maksimal 40 % Take Home Pay atau sesuai ketentuan yang berlaku di Bank.



PERSYARATAN  ADMINISTRASI


I. Berpenghasilan Tetap
1.Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
2.Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai.
3.Pasphoto terbaru pemohon & pasangan
4.Copy slip Gaji  atau Surat Keterangan Penghasilan yang telah disahkan oleh Pejabat berwenang.
5.Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan calon nasabah bekerja / SK pengangkatan pegawai
6.Copy rekening simpanan di Bank
7.Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untu rumah second / lama

                 
II. Berpenghasilan tidak tetap ( Wiraswasta )


1.Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
2.Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai,
3.Pasphoto terbaru pemohon & pasangan
4.Surat Keterangan Penghasilan
5.Copy rekening simpanan di Bank
6.Copy Akte Perusahaan, Ijin Usaha, SIUP / TDP, ijin Praktek, dll
7.Laporan Keuangan Perusahaan
8.Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untu rumah second / lama )


III. BIAYA – BIAYA
1.Administrasi
2.Appraisal
3.Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
4.Biaya Notaris unrtuk Akad dan Pengikatan
5.Angsuran awal

No comments:

Post a Comment